sekjen propindo dukung komisi iii dpr percepat revisi uu advokat nll W1PF7E

Sekjen Propindo Heikal Safar mengapresiasi Komisi III DPR membuka ruang kepada organisasi profesi advokat untuk memberi masukan revisi UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *