kuasa hukum ppp maluku anggap tim sengketa internal dpp tak punya legitimasi hukum ygr zkbRtp

Tim Kuasa Hukum Partai DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku menilai langkah tim sengketa internal DPP PPP yang tidak mengajukan eksepsi menjadi bukti bahwa Pengadilan Negeri (PN) berwenang memutus perkara perselisihan internal partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *