vonis mulyatsyah terkait kasus chromebook dekan unhas bukti pemidanaan sudah benar rgg

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Hamzah Halim menilai vonis bersalah yang dijatuhkan pada terdakwa korupsi pengadaan laptop chromebook Mulyatsyah membuktikan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mempidanakan kasus ini sudah tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *